Skip to main content

MAKALAH PENGERTIAN IPS DAN PENDIDIKAN IPS

MAKALAH PENGERTIAN IPS DAN PENDIDIKAN IPS



I.              PENDAHULUAN
Manusia sebagai makhluk sosial tidak akan lepas dengan segala sesuatu yang berbentuk kemsyarakatan. Sebagai makhluk sosial sangat perlu untuk mempelajari, memahami, dan menerapkan hal-hal sosial yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Dengan mempelajari ilmu-ilmu sosial kita dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita dapat berinteraksi dan peka terhadap lingkungan sekitar kita. Ilmu Pendidikan Sosial yang kita kenal sebagai mata pelajaran di akademik ternyata sangat perlu kita kaji dan perdalam untuk bekal kita dalam kehidupan ini. Ilmu sosial yang mencakup banyak hal seperti sosial, ekonomi, geograpi, sejarah, antropologi, itu memuat banyak hal yang membahas mengenai kehidupan di masyarakat. Dengan ruang lingkup yang sangat luas itulah kita harus mengkaji satu persatu secara detail demi pemahaman kita tentang ilmu-ilmu tersebut sehingga kita dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Banyak hal yang dapat kita peroleh dari mempelajari Ilmu Pendidikan IPS, karena ini sangat erat hubungannya dalam kehidupan sosial. Kita perlu menanamkan hal ini sejak dini, dengan mendidik generasi-generasi penerus sehingga mereka mempunyai bekal untuk menghadapi dunia ini dengan pengetahuan/ ilmu.
Dalam makalah yang sederhana ini akan sedikit kami bahas mengenai Pengertian IPS dan Pendidikan IPS, serta  Ilmu-Ilmu Pendukung PIPS, dan bagaimana PIPS sebagai pendidikan disiplin ilmu. Diharapkan dengan ini, mahasiswa dapat memahami Pengertian IPS dan Pendidikan IPS, kemudian dapat menerapkan pendidikan itu dengan disiplin ilmu.

II.           RUMUSAN MASALAH
A.       Apa pengertian IPS?
B.       Apa Pengertian PIPS?
C.       Bagaimana PIPS sebagai pendidikan disiplin ilmu?
D.       Apa saja Ilmu-Ilmu pendukung PIPS?




III.        PEMBAHASAN

A.       Pengertian IPS
Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak dikemukakan oleh para ahli IPS atau social studies. Di sekolah-sekolah Amerika pengajaran IPS dikenal dengan social studies. Jadi, istilah IPS merupakan terjemahan social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.[1]
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan nama mata pelajaran di tingkat sekolah atau nama studi di Perguruan Tinggi yang identik dengan istilah “social studies” dalam kurikulum persekolahan di negara lain, khususnya di negara-negara Barat seperti Australia dan Amerika Serikat. Nama IPS yang lebih dikenal social studies negara lain itu merupakan istilah hasil kesepakatan dari para ahli atau pakar kita di Indonesia.[2] Dalam dokumen kurikulum 1975 IPS merupakan salah satu nama mata pelajaran yang diberikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Namun, pengertian IPS di tingkat persekolahan itu sendiri mempunyai perbedaan makna khususnya antara IPS untuk Sekolah Dasar (SD) dengan IPS untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan IPS untuk Sekolah Menengah Atas (SMA). Pengertian IPS di persekolahan tersebut ada yang berarti program pengajaran, ada yang berarti mata pelajaran yang berdiri sendiri, ada yang berarti gabungan (paduan) dari sejumlah mata pelajaran atau disiplin ilmu. Perbedaan ini dapat pula diidentifikasi dari perbedaan pendekatan yang diterapkan pada masing-masing jenjang persekolahan tersebut.[3]
Berikut pengertian IPS yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan dan IPS di Indonesia.
a)        Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah pewujudan dari suatu perdekatan interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi, budaya, psikologi, sejarah, geograpi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk untuk tujuan intruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.
b)        Nu’man Soemantri menyatakan bahwa IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Penyederhanaan mengandung arti: a) menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di universitas menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematangan berfikir siswa siswi sekolah dasar dan lajutan, b) mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarkat sehingga menjadi pelajaran yang mudah dicerna.
c)        S. Nasution mendefinisikan IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek sejarah, ekonomi, geograpi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.[4]

B.       Pengertian PIPS
Istilah Pendidikan IPS atau PIPS merupakan istilah yang sejajar dengan istilah Pendidikan IPA. Menurut Prof. Nu’man Somantri, istilah ini adalah penegasan dan akibat dari istlah IPS-IPA saja agar bisa dibedakan dengan pendidikan pada tingkat universitas. Dalam lingkup filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial, dan ilmu pendidikan, istilah Pendidikan IPS belum dikenal baik sebagai sub disiplin ilmu atau cabang dari disiplin ilmu. Dalam kepustakaan asing, istilah yang lazin digunakan antara lain social studies, social education, social studies education, social science education, Citizenship Education, Studies of society and environment.perbedaan istilah ini bukan hanya digunakan berbeda antar negara melainkan terjadi perbedaan antar negara bagian dalam satu negara.[5]
Tujuan dari PIPS adalah mendidik siswa sebagai warga negara yang baik (good citizhenship), warga masyarakat yang kontruktif dan produktif, yaitu warga negara yang memahami dirinya sendiri dan masyarakatnya, mampu merasa sebagai warganegara, berpikir sebagai warga negara, bertindak sebagai warga negara, dan jika mungkin juga mampu hidup sebagaimana layaknya warga negara (saxe, 1991:182, appendix).
NCSS menjelaskan istilah social studies (Pendidikan IPS) sebagai berikut.
The term social studies is used to include history, economics, antropology, sociology, civics, geography and all modifications of subjects whose content as well as aim is social. In all content deinitions, the social studies is conceived as the subject matter of the academic disciplines somehow simplifiied, adapted, modified, or selected for school instruction.
Muhammad Numan Somantri (1988:8) mengemukakan:
Pendidikan IPS adalah suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, ideologi negara dan disiplin ilmu lainnya serta masalah-masalah sosial yang terkait, yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.[6]
Perbandingan Pendidikan IPS untuk Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pendidikan Tinggi (FPIPS)

Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah
Pendidikan IPS untuk FPIPS dan jurusan IPS-FKIP
Pendidikan IPS merupakan penyederhanaan adaptasi, seleksi dan modifikasi dari disiplin akdemis ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis-psikologis untuk tujuan institusional pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila.
Pendidikan IPS adalah seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah (dan psikologis) untuk mewujudkan tujuan pendidikan FPIPS dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila.


C.       PIPS sebagai Pendidikan Disiplin Ilmu
Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu dengan identitas bidang kajian elektik yang dinamakan “an integrated system of knowledge”, “synthetic discipline”, “multidimensional”, dan “kajian konseptual sistemik” merupakan kajian (baru) yang berbeda dari kajian monodisiplin atau disiplin ilmu “tradisional”.
Dengan pertimbangan semakin kompleksnya permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia maka pada tahun 1970an mulai diperkenalkan Pendidikan IPS (PIPS) sebagai pendidikan disiplin ilmu. (istilah pendidikan disiplin ilmu pertama kali dikemukakan oleh Numan Somantri dalam berbagai karya tulis). Gagasan tentang PIPS ini membawa implikasi bahwa PIPS memilki kekhasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu, yakni kajian yang bersifat terpadu (interated), interdisipliner, multidimensional bahkan cross-disipliner. Karakteristik ini terlihat dari perkembangan PIPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya semakin meluas seiring dengan semakin kompleks dan rumitnya permasalahn sosial yang memerlukan kajian secara terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi, humaniora, lingkungan bahkan sistem kepercayaan.[7]

D.    Ilmu-Ilmu Pendukung Pendidikan IPS
Berbeda dengan IPS atau social studies, istilah ilmu-ilmu sosial adalah terjemahan dari social sciences. Disamping ilmu-ilmu sosial terdapat pula ilmu-ilmu alam (sciences) dan humanitis/ humaniora. Ilmu-ilmu alam mempunyai tiga bagian disiplin ilmu utama yang meliputi Biologi, Fisika, dan Kimia. Sementara humanitis terdiri, antara lain: Sejarah dan sastra semua bidang keilmuan dan humanitis ini berakar pada suatu bidang yang disebut Filsafat. Setiap disiplin ilmu mempunyai filsafatnya masing-masing yang pada akhirnya semua disiplin itu berhulu pada ajaran Agama.[8]






AGAMA
FILSAFAT
HUMANITIS (HUMANIORA)
ILMU-ILMU SOSIAL (SOCIAL SCIENCES)
ILMU-ILMU ALAM (NATURAL SCIENCE)


PIPS                  (SOCIAL STUDIES)

 










Dalam struktur disiplin ilmu baik ilmu-ilmu sosial maupun ilmu pendidikan, belum ditemukan adanya nama social studies ataupun pendidikan IPS sebagai sub disiplin ilmu. Hal ini mungkin terjadi karena social studies adalah sebuah program pendidikan dan bukan sub disiplin ilmu (Somantri, 2001:89). Namun demikian, sampai saat ini peran ilmu-ilmu sosial tetap menjadi konten utama untuk social studies atau PIPS. Pembahasan pada bagian ini secara khusus difokuskan pada disiplin ilmu-ilmu sosial terutama yang memberikan kontribusi pada pengembangan program social studies.[9] Istilah ilmu sosial menurut Ralf Dahrendorf, seorang ahli sosiologi Jerman merupakan suatu konsep yang ambisius untuk mendefinisikan seperangkat disiplin akademik yang memberikan perhatian pada aspek-aspek kemasyarakatan manusia. Bentuk tunggal ilmu sosial menunjukkan sebuah komunitas dan pendekatan yang saat ini hanya diklaim oleh beberapa orang saja, sedangkan bentuk jamaknya, ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial mencakup sosiologi, antropologi, psikologi, ekonomi, geografi sosial, politik, bahkan sejarah walaupun di satu sisi ia termasuk ilmu humaniora (Dahrendrof,2000:999).[10]

IV.             KESIMPULAN
IPS merupakan terjemahan social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
PIPS menurut Muhammad Numan Somantri merupakan suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, ideologi negara dan disiplin ilmu lainnya serta masalah-masalah sosial yang terkait, yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
PIPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya semakin meluas seiring dengan semakin kompleks dan rumitnya permasalahn sosial yang memerlukan kajian secara terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi, humaniora, lingkungan bahkan sistem kepercayaan. Pendukung dari Pendidikan IPS antara lain: Agama, Filsafat, Ilmu-ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Humaniora.

V.                PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami susun, semoga apa yang terdapat didalamnya dapat bermanfaat untuk kita semua. Akhirnya penulis memohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat ketidaksempurnaan dalam penulisan ataupun dalam konteks kalimat. Dalam pepatah mengatakan “Tiada gading yang tak retak” kesempurnaan hanya milik Allah swt. dan kekurangan hanya milik kita semua.












DAFTAR PUSTAKA
Nadir, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 1, Surabaya: Amanah Pustaka, 2009
Sapriya, dkk., Pendidikan IPS, Bandung: Laoratorium PKn UPI Press, 2008         
-----------, Konsep Dasar IPS, Bandung: UPI Press, 2006
Somantri Muhammad Numan, Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001
Supardan Dadang, Pengantar Ilmu sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, Jakarta: Bumi Aksara, 2009


[1] Nadir, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 1, Ed.1, (Surabaya: Amanah Pustaka, 2009), hlm.9
[2] Dr. Sapriya, M.Ed, dkk., Konsep Dasar IPS, Cet.1, (Bandung: UPI Press, 2006), hlm.3
[3] Dr. Sapriya, M.Ed, dkk., Konsep Dasar IPS, Cet.1, (Bandung: UPI Press, 2006), hlm.3
[4] Nadir, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 1, Ed.1, (Surabaya: Amanah Pustaka, 2009), hlm.10
[5] Dr. Sapriya, M.Ed, dkk., Pendidikan IPS, (Bandung: Laboratoriun PKn UPI Press, 2008), hlm. 6

[6] Prof. Muhammad Numan Somantri, M..Sc., Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS, Cet.1, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001), hlm.73-74
[7] Dr. Sapriya, M.Ed, dkk., Pendidikan IPS, Cet.1, (Bandung: Laoratorium PKn UPI Press, 2008), hlm.11
[8] Dr. Sapriya, M.Ed, dkk., Konsep Dasar IPS, Cet.1, (Bandung: UPI Press, 2006), hlm.6
[9] Dr. Sapriya, M.Ed, dkk., Konsep Dasar IPS, Cet.1, (Bandung: UPI Press, 2006), hlm.6
[10] Dr. Dadang Supardan, M.Pd., Pengantar Ilmu sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, Ed.1, Cet.2, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm.30

Popular posts from this blog

Kaidah-kaidah Kesahihan Hadits

Kaidah-kaidah Kesahihan Hadits a.     Unsur-unsur Kaidah Mayor Sebelum diuraikan unsur-unsur kaidah mayor lebih lanjut, perlu dijelaskan arti dari kaidah itu sendiri. Secara etimologis, kata kaidah berasal dari bahasa arab قاعدة yang artinya alas bangunan, aturan atau undang-undang. Kaidah juga diartikan sebagai norm (norma), rule (aturan), atau principle (prinsip). Dalam konteks makalah ini, kaidah kesahihan hadis dipahami sebagai aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang telah dirumuskan oleh para ulama hadis untuk meneliti tingkat kesahihan suatu hadis. Kaidah kesahihan hadis dapat diketahui dari pengertian hadis sahih itu sendiri. Para ulama telah memberikan definisi hadis sahih yang telah diakui dan disepakati kebenarannya oleh para ahli hadis, di antaranya sebagai berikut : الحديث الصحيح هو الحديث الذي اتصل سنده بنقل العدل الضابط عن العدل الضابط الى منتهاه ولا يكون شاذا ولا معللا “Hadis sahih adalah hadis yang bersambung sanadnya (sampai kepada Nabi), yang diriwa

MAKALAH TENTANG AS-SUNNAH

I.                    PENDAHULUAN Bahwasannya ilmu Ushul Fiqih merupakan ilmu yang sangat dibutuhkan seorang mujtahid didalam menjelaskan nash-nash dan mengelompokan sebuah hukum yang tidak terdapat nashnya, juga merupakan ilmu yang sangat diperlukan oleh qadh’I didalam memahami isi undang-undang secara lengkap, disamping pelaksanaan perundang-undangan secara adil sesuai dengan maksud syar’i. Dalam hal ini kami akan membahas sumber hukum islam yang ke-2 yaitu As-Sunnah, ulama Fiqh memandang As-sunnah secara etimologi berarti jalan, tetapi kalau kata ini dikaitkan dengan Rasulullah SAW, baik dalam kata ataupun pengertiannya, maka maksudnya adalah suatu sabda atau perbuatan atau taqrir beliau. [1] II.                 RUMUSAN MASALAH A.     Apa pengertiandan   fungsi As-Sunnah dalam pembinaan hukum islam? B.      Macam-macam As-sunnah serta perbedaannya dengan Al hadist dan astsar C.      Apa kehujjahan Assunnah? D.     Hubungan anatara Al-Qur’an dan Assunnah III.