Syarat Masyarakat Madani
Bila kita kaji, masyarakat
di negara – negara maju sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani. Maka,
ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani.
Yakni adanya democratic government (pemerintahan demokratis yang dipilih dan
berkuasa secara demokratis) dan democratic civilian (masyarakat sipil yang
sanggup menjunjung tinggi nilai – nilai civil security, civil responsibility,
dan civil resilience).[9]
Apabila diurai, dua
kriteria tersebut menjadi tujuh prasyarat masyarakat madani. Antara lain
sebagai berikut ;
1.
Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok
dalam masyarakat
2.
Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial
(social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas –
tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok
3.
Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan. Dengan
kata lain, terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial
4.
Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga
– lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum di mana isu – isu
kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan
5.
Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya
sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan
6.
Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga –
lembaga ekonomi, hokum, dan sosial berjalan secara produkitf dan berkeadilan
sosial
7.
Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan –
jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi
antar mereka secara teratur, terbuka, dan terpercaya.[10]
Tanpa prasyarat tersebut,
maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan
terjerumus pada masyarakat “sipilisme” yang sempit yang tidak berubahnya dengan
paham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak asasi manusia.
Dengan kata lain, ada beberapa rambu yang perlu diwaspadai dalam proses
mewujudkan masyarakat madani (DuBois dan Milley, 1992). Rambu – rambu tersebut
dapat menjadi jebakan yang menggiring masyarakat menjadi sebuah entitas yang
bertolak belakang dengan semangat negara dan bangsa.