Skip to main content

Peradaban Islam Indonesia Dalam bidang Politik

Peradaban Islam Indonesia Dalam bidang Politik

Peradaban Islam Indonesia Dalam bidang Politik

Pada awal kedatangan Jepang, timbul simpati dan harapan baru bangsa Indonesia. Apalagi  dalam siaran radio tokyo diumumkan bahwa tujuan perang fasifik adalah mengusir orang-orang kulit putih dari bumi Asia. Sebelumnya, Jepang banyak melakukan aktifitas internasional untuk menarik simpati bangsa-bangsa yang beragama Islam dan meniupkan slogan anti Barat.Kebijakan pemerinah Jepang setelah mengambil alih kekuasaan Belanda adalah melarang semua kegiatan organisasi-organisasi politik yang ada dan berupaya membangun organisasi semi militer dengan menjalin kerjasama dengan golongan nasional sekuler maupun golongan Islam. Sebagai penjajah, Jepang jauh lebih kejam daripada Belanda, Jepang merampas semua harta milik rakyat untuk kepentinga perang, sehingga rakyat mati kelaparan. Tujuan mereka adalah menggalang masa untuk mendukung rezim pendudukan. Pada awalnya Jepang berminat membentuk sebuah perhimpunan organisasi politik melalui “Gerakan Tiga A”,dibawah pimpinan Syamsudddin, bekas pimpinan Parindra, diharapkan dengan pembentukan organisasi ini, rakyat indonesia akan membantu mereka dala  perang pasifik dan menyukseska propaganda “kemakmuran Asia Timur Raya”. Karena gagal mendapat dukungan rakyat ,”Gerakan Tiga A” dibubarkan,sementara itu, MIAI tetap dipertahankan dan menjadi organisasi independen tanpa terikat pada organisasi lainnya.Selanjutnya, sebagai ganti “Gerakan Tiga A”, Jepang membentuk Putera (pusat tenaga rakyat) dalam rangka menggalang massa, yang terpenting adalah meningkatnya kesadaran rakyat Indonesia, terutama keinginan mereka untuk mencapai kemerdekaan. Jepang menerapkan politik mendekati golongan Islam tetapi tidak terhadap kelompok nasional sekular, Jepang mendorong dan memberi prioritas kepada kalangan Islam untuk mendirikan organisasi dan menagakui kembali organisasi-organisasi Islam yang belum dibekukan, tetapi tidak membolehkannya bagi organisasi-organisasi nasional sebelum perang, Pada awal pendudukannya, Jepang membentuk kantor Departemen Agama yang disebut Shumubu yang dibentuk  pada Maret 1942, ketua pertama seorang Jepang bernama Horie (1942) dan pada tanggal 1 Oktober 1943 Hosein Djajadiningrat diangkat menjadi kepala Shumuba,tanggal 1 Agustus 1944 digantikan oleh K.H. Hasyim Asy’ari tetapi tugasnya dilaksanakan oleh putranya K.H Wahid HasyimBertambahnya kekuasaan politik Islam dalam struktur  pemerintahan ini meberikan pengalaman berharga. pemerintah Jepang membubarkan MIAI pada bulan Oktober 1943, karena dinilai anti Jepang dan tidak  disukai Jepang karna tidak bisa dikendalikan, lalu Jepang membentuk organisasi federatif  baru, Masyumi (Majelis Syura Muslim Indonesia) pada tanggal 24 Oktober 1943 menggantikan MIAI, dalam Masyumi semua organisasi Muslim tergabung, basis organisasi adalah semua organisasi yang tergabung di MIAI, Muhammadiyah, NU, dan Persis. Ketua pertamanya  adalah K.H Hasyim Asy’ari dari NU dengan wakilnya K.H Wahab Hasbullah.  Masyumi dibentuk untuk mendukung pemerintah pendudukan Jepang, namun beberapa pemimpinnya berusaha melencengkan tujuan tersebut,dan upaya ini berhasil, tokoh-tokoh  masyumi tetap memegang peran politik penting meskipun Jepang telah bertekuk lutut kepada  sekutu. Pemimpin Masyumi menjalin hubungan yang erat dengan Shumbu pemimpin kelompok Islam, selama 9 bulan pertama tahun 1944, golongan nasinal sekular mengalami kemerosotan sehingga tidak mampu menyaingi Masyumi.

Popular posts from this blog

Cara Mendapatkan Mebel Terbaik Dengan Harga Jual Paling Rendah

Saat membeli furnitur, kualitas itu penting.  Pembuat furnitur khusus tidak akan menggunakan paku dan lem untuk menyatukan sudut dan ujung kayu.  Mereka akan menggunakan proses yang dikenal sebagai bengkel tukang kayu.  Ini menghasilkan sambungan berkualitas tinggi yang akan lebih kokoh dan akan lebih berbobot.  Konstruksi kuku dan lem tidak akan menghasilkan produk berkualitas solid. Jika Anda tertarik pada bagian tertentu, online untuk memeriksa ulasan pabrikan.  Potongan yang tepat dalam pertimbangan mungkin tidak memiliki ulasan, tetapi Anda cenderung menemukan informasi yang berguna tentang produsen.  Dengan begitu, Anda akan tahu jika karya baru Anda akan mendapat dukungan dari pabrikannya. Jangan pernah membeli furnitur besar tanpa mengukurnya terlebih dahulu.  Mengetahui di mana Anda akan menunjukkan itu berarti memastikan itu akan muat di sana!  Bawalah pita pengukur saat Anda berbelanja furnitur dan ketahui terlebih dahulu...

Memilih Tempat Tidur Bayi Yang Tepat Untuk Buah Hati Anda

Menemukan furnitur bayi yang tepat sering merupakan tugas yang sulit bagi orang tua untuk melakukan dan buaian bayi tidak terkecuali.  Memang, banyak perhatian harus dibayar dalam memilih furnitur yang tepat untuk bayi yang baru lahir atau bayi, yang seharusnya tidak hanya cocok di kamar bayi, tetapi juga harus aman dan nyaman untuk bayi.  Saat ini, ada berbagai macam boks bayi yang tersedia di pasar, mulai dari yang murah hingga yang desainer, sesuai kebutuhan setiap individu. Namun, ada beberapa hal yang perlu diingat, untuk menemukan tempat tidur bayi yang tepat. Nilai kebutuhan anak Anda dan putuskan jenis buaian yang Anda inginkan.  Ini penting karena tanpa informasi penting ini Anda tidak akan dapat memilih yang tepat dari berbagai desain yang tersedia di pasar.  Lihat apa yang paling tepat untuk anak Anda dan bermanfaat bagi Anda.  Lakukan riset dan lihat desain apa yang aman dan tahan lama.  Anda bisa menggunakan boks persegi panjang tradis...

PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA

PROSESPENYELESAIAN PERKARA PIDANA  A.  PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA berawal dari terjadinya tindak pidana (delik) yang berupa kejahatan (rechdelict/mala perse) atau pelanggaran (westdelict/mala quia prohibita) . Tindak pidana tersebut diterima oleh penyidik melalui tiga jalur : 1.       Laporan; untuk tindak pidana biasa; 2.       Aduan; untuk tindak pidana aduan (klachtdelicten); 3.       Tertangkap tangan. 4.       Diketahui sendiri oleh Penyidik. B .  PENYELIDIKAN 1.   Arti : serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Penyelidikan merupakan sub fungsi dan bagian yang tak terpisahkan dari fungsi penyidikan.       2.   Tujuan : untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup agar ditemukan adanya tindak pidana, sehingga dapat dilanjutkan prosesnya ke penga...