MAKALAH KAREKTERISTIK ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Setiap agama mempunyai
karakteristik ajaran yang membedakan dari agama-agama lain. Agama yang dapat
menyelamatkan dunia yang terpeah-pecah dalam berbagai bagian. Perpecahan yang
dengan berbagai krisis yang belum diketahui bagaimana cara mengatasinya.
Tidak mudah membahas karakteristik
ajaran Islam, karena ruang lingkupnya sangat luas. Untuk mengkaji secara rinci
semau karakteristik ajaran Islam perlu ditelusuri, mulai dari risalah Allah
terakhir dan manjadi agama yang diridlai Allah, untuk dunia dan seluruh umat manusia
sampai datangnya hari kiamat. Allah SWT berfirman:
………….
“Pada hari ini
telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridlai Islam menjadi agama bagimu. Maka barang siapa
terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Maa’idah (5): 3)
Karakteristik yang dimiliki Islam,
yakni karakteristik ilmu dan kebudayaan, pendidikan, sosial, ekonomi,
kesehatan, politik, pekerjaan, dan disiplin ilmu. Karakteristik ajaran Islam
adalah suatu karakter yang harus dimiliki oleh umat muslim dengna berdasarkan
alquran dan hadist dalam berbagai bidang ilmu, kebudayaan, pendidikan, sosial,
ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, disiplin ilmu, dan berbagai macam ilmu
khusus. Karakteristik ini banyak terdapat di dalam sumber-sumber ajaran alquran
dan hadist. Kedua sumber ini telah menjadi pedoman hidup bagi setiap uamat
Islam. Aspek-aspek sumber kehidupan ini diberi karakter tersendiri dalam
berbagai ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, dan
disiplin ilmu unutk sepanjang masa.
Karakteristik ajaran islam selanjutnya dapat
dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah sebagai upaya mendekatkan diri
kepada Allah dan mentaati segala perintah-Nya menjauhi segala larangan-Nya dan
mengamalkan segala yang di izinkan-Nya. Dengan
demikian visi Islam itu sendiri adalah merupakan sifat, jiwa, dan misi ajaran
Islam itu sendiri yang sejalan dengan tugas penciptaan manusia sebagai makhluk
yang hanya diperintahkan agar beribadah kepada-Nya.
Diketahui bahwa Islam sebagai agama yang memiliki banyak
dimensi, yaitu mulai dimensi keimanan, akal pikiran, ekonomi, ilmu pengetahuan
dan teknologi, sampai pada kehiduan rumah tangga dan masih banyal lagi. Untuk
memahami berbagai dimensi ajaran islam tersebut jelas memerlukan berbagai
pendekatan yang digali dari berbagai ilmu. Dalam al-quran yan merupakan sumber
ajaran islam, misalnya dijumpai ayat-ayat tentan proses pertumbuhan dan
perkembangan anatomi tubuh manusia.
Dari berbagai sumber kepustakaan
tentang islam ditulis para tokoh dapat diketahui bahwa islam memiliki
karakteristik yang khas yang dapat dikenla melalui konsepsinya dalam berbagai
bidang, misalnya bidang agama, ibadah, pendidikan, dan lain-lain serta islam
sebagai sebuah disiplin ilmu. Selain itu kenyataannya menunjukkan bahwa islam
sebuah agama yang dapat dilihat dari sisi mana saja, dan setiap sisinya itu
akan senantiasa memancarkan cahaya yang terang.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Karakteristik
Umum
2.
Karakteristik
Khusus
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Karakteristik
Umum
1. Karakteristik
umum
a. Islam
sebagai agama prophetic, revealed religion, mission religion, agama wahyu,
agama samawi, merupakan konstinuitas,
penyempurnaan, dan penutup risalah para Nabi.
b. Islam
sebagai Din dan Tamaddun sekaligus, bersifat eternal, universal , mencakup
semua sendi kehidupan manusia baik dimensi vertikal maupun horizontal.
c. Islam
adalah agama yang mengakui adanya pluralitas, keanekaragaman keyakinan,
kepercayaan, agama, manusia.Sehingga islam mengakui eksistensi agama lain. Akan
tetapi, Islam menolak paham pluralisme yang menganggap bahwa di dalam
pluralitas agama terdapat hakikat yang sama, yakni sama-sama pasrah, patuh, dan
tunduk sepenuhnya kepada Tuhan. Pluralisme adalah paham yang mengajarkan adanya
kesadaran akan satu Tuhan, banyak jalan.Untuk
menuju pada Tuhan yang satu, terdapat berbagai jalan. Islam melihat bahwa
pasrah dan tunduk haris melalui cara yang ditentukan oleh Allah, yang dalam hal
ini telah terangkum dalam Din Al-Islam. Segala bentuk kepatuhan kepada Tuhan,
yang tidak sesuai dengan cara-cara dalam
Islam merupakan sebuah jalan yang sesat.
d.
Islam merupakan agama
yang terbuka, bisa dikaji dari berbagai keilmuwan. Sehingga bagi umat Islam Al-Qur’an
yang merupakan sumber utama ajaran Islam, merupakan sebuah grand theory, dalam
pengembangan ilmu pengetahuan.
B.
Karakteristik
Khusus
2. Karakteristik
Khusus
a. Bidang
Aqidah
1) Akidah
Islam adalah aqidah tauqifiyyah , artinya adalah akidah Islam dijelaskan secara
terperinci. Mana perbuatan-perbuatan yang masuk dalam kategori tauhid dan
syirik disebutkan secara jelas, tanpa ada sedikitpun yang tercecer. Hal ini di sebabkan bahwa aqidah merupakan
bagian yang terpenting dalam ajaran Islam.
2) Akidah
Islam adalah aqidah ghoibiyyah, artinya ajarannya berpangkal dari keyakinan dan
kepercayaan terhadap adanya Allah, hal-hal yang bersifat ghaib, malaikat, dan
hari akhir. Walaupun demikian, bukan berarti ajaran Islam tidak bisa dicerna
oleh akal dan panca indra.
3)
Akidah Islam adalah
akidah syumuliyyah, artinya di dalam ajarannya terdapat integritas antara
dimensi substansi dan aplikasi, teori dan praktik, ilmu, iman, dan amal. Di
samping itu, akidah Islam memiliki persepsi yang integral tentang masalah-masalah
kemanusiaan universal seperti, Tuhan,
manusia, dan alam.
b. Bidang
Ibadah dan Mu’amalah
1) Islam tidak mengenal konsep dikotomis tentang
ibadah. Ibadah dalam Islam meliputi semua segi kehiupan manusia, yang dibagi
menjadi 2, yakni ibadah mahdhah dan ibadah ghairumahdhah. Ibadah mahdhah
adalah ibadah yang jenis dan tata cara
pelaksanaannya telah di tentukan oleh Allah dan Rasul-Nya, seperti shalat,
puasa, zakat, haji, dan lain-lain. Sedangkan ibadah ghairumahdhah adalah
mencakup semua aspek kehidupan manusia seperti, sosial, ekonomi, politik , ilmu
pengetahuan dan teknik, seni, dan filsafat. Semua itu dapat bernilai ibadah
apabila salam pelaksanaannya, diniati karena Allah, dilaksanakan sesuai dengan
kententuan Allah dan Rasul-Nya, dan
tidak meninggalkan ibadah mahdhah.
2) Islam
memandang ibadah merupakan konsekuensi tauhid, sehingga ibadah harus merupakan
realisasi dari ketauhidan seseorang. Orang yang menyatakan bahwa Tuhan yang
menciptakan dan memelihara alam semesta adalah Allah, konsekuensinya ia harus
beribadah hanya kepada Allah.
3) Konsep
ibadah di dalam Islam bersifat hummanisme teosentris, artinya semua bentuk
ibadah hanya di tujukan kepada Allah, tetapi manfaat atau hikmahnya untuk
manusia sendiri. Misalnya, ibadah shalat hikmahnya harus bisa mencegah
seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Ibadah puasa, harus bisa menumbuhkan
solidaritas social, dan lain-lain. Intinya, peningkatan kualitas ibadah ritual
seorang muslim , harus meningkatkan keshalihan sosial. Seorang dinyatakan memiliki
kepalsuan dalam beragama, kalau tidak memilki kepedulian terhadap anak yatim
dan tidak mau memberi makan kepda fakir miskin.
c. Bidang
Akhlak
1) Akhlak
Islam adalah akhlak rabbaniyyah, artinya ia menjadikan ajaran Tuhan (Al-Qur’an
dan Hadist) sebagai sumber nilai untuk
menetukan baik dan buruk. Ukuran baik buruk dalam akhlak Islam bukan berasal
dari pemikiran seseorang atau adat istiadat suatu masyarakat, atau bagaimana
yang menjadi ukuran baik dan buruk dalam
etika sekuler, akan tetapi dari Al-Qur’an dan Hadist.
2) Akhlak
Islam adalah akhlak insani, artinya ajaran-ajaran akhlak Islam sejalan dengan
tuntutan fitrah manusia, meletakkan akal dan naluri sesuai dengan proporsi dan
profesinya masing-masing.
3) Akhlak
Islam adalah akhlak universal yang mencakup semua aspek kehidupan manusia, baik
mahluk pribadi, social, maupun mahluk
Tuhan.
4) Akhlak
Islam adalah akhlak kesimbangan, yakni mengkhayalkan manusia sebagai malaikat
yang suci dan manusia sebagai binatang (pada sifat keburukan).
5) Akhlak
Islam adalah akhlak realistik, di samping memiliki idealisme yang tinggi tetap
memperhatikan bahwa manuisa adalah mahluk yang memiliki kelemahan, sehingga di
dalam akhlak Islam terdapat rukhsah dan darurat.
6) Akhlak
Islam menjadikan iman sebagai sumber motivasi, artinya perbuatan harus
dilaksanakan atas kesadaran keimanan terhadap Allah SWT.
Dengan
menggunakan berbagai pendekatan baik secara
normatif,psikologis,historis,filosofis,sosiologis,politik,ekonomis dan bebagai
disiplin ilmu lainnya,karakteristik
ajaran islam dapat diketahui sebagai berikut :
1. KOMPREHENSIF
(AL-SYUMULIAH)
Karakteristik
ajaran islam yang bersifat komprehensif dapat dilihat dari segi kedudukannya
dan perbandingan dengan agama-agama semawi lainnya.yakni bahwa ajaran islam
adalah agam yang terakhir,yang melengkapi dan menyempurnakan agama-agama samawi
yang sebelumnya itu ,H.M. Quraish Shihab misalnya mengatakan,jika islam
dibaratkan sebagai sebuah bangunan,maka agama-agama lainya ada yang membawa
lantainya,didingnya,gentingnya,tiangnya, dan sebagainya,maka agama islam
membawa semuanya dan mengkonstruksinya menjadi
sebuah bangunan yang kukuh.
Selanjutnya,jika
agama-agama samawi lainya hanya mengandung ajaran yang berkenaan dengan aspek
tertentu saja, misalnya aspek akidah,ibadah atau akhlak, maka ajaran islam
membawa ajaran
akidah,ibadah,akhlak,sosial,ekonomi,politik,kettanegaraan,kekeluargaan,kebudayaan,peradaban,
dan lain sebagainya.intinya bahwa ajaran islam bersifat al-syumuliah,yakni
mencakup berbagai aspek kehidupan manusia,sebagaimana hal ini ditemukan dalam
kajian yang dilakukan Harun Nasution.
Karakteristik
ajaran islam yang bersifat al-syumuliah (menyeluruh) dan menyerpunakan serta
melengkapi ajaran agama-agama samawi sebelumnya ini dinyatakan dalam Al-qur’an
sebagai berikut:
………………..
Pada hari ini telah Aku sempurnakan unutk kamu
agamamu, dan telah aku cukupkan kepada kamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridlai
Islam sebagai agama bagi kamu. (QS. al-Maidah (5): 3)
Imam
al-Maraghy ketika menafsirkan kalimat al
yauma akmaltu lakum dinakum mengatakan:
………………….
“Yakin yang halal dan yang haram bagimu yang
sebelumnya ketentuan halal dan haram tersebut belum diturunka”.
Pada
bagian lain, Imam al-Maraghy menafsirkan dengan berkata:
………………………
“Aku telah mencukupkan pemahaman tentang urusan
musuh-musuhmu dan menjadikan tangan yang di atas unutkmu sekalian”.
…………………………….
2.
KRITIS
Karakter
ajaran islam yang bersifat kritis ini dapat dilihat dari segi kedudukan ajaran
Islam yang memiliki cirri yang lebih tinggi dibandingkan dengan ajaran-ajaran
samawi yang diturunkan sebelumnya. Dengan kedudukannya yang demikian itu, maka
ajaran Islam dengan sumber utamanya Al-Qur’an dan Al-Sunah menjadi wasit,
hakim, atau korektor terhadap berbagai kekeliruan yang pernah dibuat sebagai
penganut agama-agama samawi sebelum Islam. Dengan berpegang pada ajran Islam
ini, maka dapat diketahui berbagai kekeliruan dan penyimpangan yang telah
diperbuat para penganut agma sebelumnya. Kekeliruan ini misalnya berkaitan
dengan doktrin ketuhanan, ajaran kitab suci, dan lain sebagainya. Keadaan
penyimpangan ini dapat dilihat dari informasi yang diberikan Al-Qur’an sebagai
berikut:
Tepi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah
datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasannya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. al-Baqarah (2): 209)
3.
HUMANIS
Karakteristik
ajaran Islam tentang humanis ini dapat dilihat dari upaya Islam yang melindungi
hak asasi manusia sebagaimana dapat dilihat dari segi visi, misi dan tujuannya,
yakni bahwa ajaran Islam memiliki ciri tidak hanya menyejahterakan dunia dan
akhirat; jasmani dan rohani, individual dan sosial, lahir dan batin; tidak
hanya bersifat local, nasional, regional, melainkan juga bersifat
internasioanl. Ajaran Islam bertujuan memelihara dan melindungi seluruh hak-hak
asasi manusia, yakni hak hidup (hifdz
al-nafs), hak beragama (hifdz
al-din), hak berfikir (hifdz al-‘aql),
hak memiliki keturunan (hifdz
al-nasl), dan hak mendapatkan, memiliki dan menggunakan harta (hifdz al-maal). Hal ini sejalan dengan
firman Allah SWT:
Dan
carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia, dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. al-Qashash (28):
77)
4.
MILITANSI
MODERAT
Karakteristik
militansi moderat ajaran Islam ini antara lain dapat dilihat dari segi
sumbernya. Yakni bahwa ajaran Islam bukan hanya berpedoman pada Al-Qur’an dan
Al-Sunah (normative), melainkan juga berpedoman pada pendapat para ulama dan
umara (ulu al-amri), peniggalan
sejarah, adat istiadat dan tradisi yang relevan, intuisi, serta berbagai temuan
dan teori dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan sumber yang demikian
itu, ajaran Islam mampu beradaptasi dan menjelaskan berbagai masalah yang
dihadapi manusia.
Khusus
mengenai sumber ajaran Islam, Al-Qur’an ini memiliki beberapa berikut: Pertama, ada ayat-ayat yang mengandung
ajaran yang bersifat pasti (qatht’I
al-dalalah) yang tidak membutuhkan interpretasi atau pemikiran manusia,
yakni ajaran yang berkaitan dengan akidah, ibadah, dan hal yang berkaitan
dengan akhlak. Yang berkaitan akidah dengan akidah misalnya hal yang berkaitain
dengan rukun iman (iman kepada Allah, para malaikat, kitab, para nabi, hari
kiamat dan ketentuan baik l dan buruk (takdir), hal yang berkaitan dengan rukun
Islam, hal yang berkaitan dengan akhlak, serta sebagian kecil yang berkaitan
dengan hal-hal yang berkenaan dengan muamalah. Adapun ayat-ayat Al-Qur’an
lainnya yang jumlahnya jauh lebih banyak sifatnya dzanni dan interpretable, yakni
dapat ditafsirkan sesuai dengan situasi dan kondisi dan kondisi. Pada bagian
kedua ini, Al-Qur’an hanya memberikan isyarat-isyarat, prinsip atau garis
besarnya saja, sedangkan dari segi penafsiran dan pejelasannya dapat
disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Ayat Al-Qur’an yang demikian itu antara
lain berkenaan dengan ekonomi, politik dan ketatanegaraan, kemasyarakatan,
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, peradaban dan sebagainya.
Ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat interpretable
itulah yang menampung masukan dari pemikiran para ulama, sistem dan tata nilai
yang berkembang di masyarakat , berbagai temuan dan teori dalam ilmu
pengetahuan dan teknologi dan sebagainya. Dengan sifatnya yang demikian itu,
maka ajaran Islam akan dapat menyesuaikan diri dan merespons berbagai
perkembangan dalam masyarakat dengan tetap tidak melanggar atau tidak
bertentangan dengan ajaran yang bersifat qathi’i.
dengan sifatnya yang demikian itulah Islam akan sesuai dengan perkembangan
zaman.
5.
DINAMIS
Islammela
adalah agama samawi yang diturunkan terakhir. Ia menjadi pedoman hidup umat
manusia hingga akhgir zaman. Selanjutnya, karena keadaan zaman dari waktu ke
waktu selalu berubah baik dari segi pola komunikasi, interaksi, transaksi, dan
berbagai aspek hidup lainnya, maka ajaran Islam juga harus menhikuti dinamika
ini. Di antara cara untuk menampung dinamika masyarakat ini, ajaran Islam
menyediakan peluang atau space untuk
para ulama untuk melakukan reinterpretasi, dan reformasi terhadap ajaran Islan
tersebut, yakni dengan menyediakan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat intrepetable (dzanni al-dalalah) yaitu ayat yang bersifat mutasyabihat. Allah SWT berfirman:
Dialah yang menurunkan
Kitab (Al-Qur’an) kepadamu; di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat (terang
meknanya). Maka adapun orang-orang yang hatinya cenderung kepada kesesatan,
maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan
mencari-cari takwilnya (menurut kemauannya), padahal tidak ada yang mengetahui
takwilnya (menurut kemauannya), padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya
kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman
dengannya (kepada ayat-ayat yang mutasyabihat); semuanya itu dari sisi Tuhan
kami”, dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang
yang mempunyai pikiran. (QS. Ali ‘Imran (3): 7)
Dengan
adanya ayat-ayat yang mutasyabihat
tersebut, maka ajaran Islam dapat merespons atau menjawab berbagai masalah yang
secara eksplisit atau secara terang benderang belum dijelaskan di dalam
Al-Qur’an. Misalnya di dalam yakni
apakah bentuk negara tersebut republic (presidensial), kerajaan, parlementer,
perpaduan antara kerajaan dan republic. Al-Qur’an mempersilahkan kepada manusia
untuk memilih bentuk negara yang paling sesuai dengan situasi dan kondisi
dimana negara tersebut didirikan.
6. TOLERANSI
Karakteristik
ajaran Islam yang toleran ini dapat dilihat dari segi sifatnya yang menyatakan,
bahwa agama yang paling benar di sisi Allah adalah Islam. Namun pada sisi lain
Islam juga menghormati eksistensi agama lain, dan seligus memberikan kesempatan
pada agama ini untuk berkembang, dianut oleh umat manusia, bersikap toleran,
tidak menyalahkan atau mengolok-olok, serta agar hidup berdampingan dengan
agama lain. Allah SWT berfirman:
قُل يٰأَيُّهَا الكٰفِرونَ ﴿١﴾ لا أَعبُدُ ما تَعبُدونَ ﴿٢﴾ وَلا أَنتُم عٰبِدونَ ما أَعبُدُ ﴿٣﴾ وَلا أَنا۠ عابِدٌ ما عَبَدتُم ﴿٤﴾ وَلا أَنتُم عٰبِدونَ ما أَعبُدُ ﴿٥﴾ لَكُم دينُكُم وَلِىَ دينِ ﴿٦﴾
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir (1), aku tidak
akan menyembah apa yang kamu sembah (2), dan kamu bukan penyembah Tuhan yang
aku sembah (3), dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah
(4), dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah (5),
bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. (QS. al-Kaafirun (109): 1-6)
Katakanlah: “Kami telah beriman kepada kami dan yang
diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak-anaknya, dan apa yang
diberikan kepada Musa, Isa, dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak
membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan hanya kepada-Nyalah kami
menyerahkan diri. (QS. Ali ‘Imran (3): 84)
Jika
ayat-ayat tersebut antara yang satu dengan yang lainnya dihubungkan, maka
terdapat dua hal.Pertama, Islam
membangun toleransi terhadap agama-agama yang serumpun, yakni agama samawi yang
pernah diturunkan Tuhan kepada para nabi sebelumnya, yakni Nabi Ibrahim,
Ismail, Ishaq, Ya’qub, Musa, Isa, dan para nabi lainnya. Misi yang dibawa para
nabi ini dengan misi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yakni mengajak manusia
beriman kepada Allah SWT serta berserah diri terhadap ketentuan yang
diperintahkannya. Perbedaan antara agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW
dengan agama yang dibawa oleh para nabi sebelumnya terletak pada syari’atnya
dalam bidang ibadah, muamalah, hukum dan lainnya, mengingat dengan adanya
perbedaan antara situasi dan kondisi masyarakat yang dihadapi masing-masing
agama tersebut. Adanya perbedaan ini diakui dan dihormati oleh Islam, sehingga
antara satu dan lainnya dapat hidup berdampingan, rukun, dan damai. Kedua, Islam membangun toleransi
terhadap agama yang tidak serumpun, bahkan terhadap orang-orang yang tidak
beragama sekalipun, sehingga antara orang yang beragama dan tidak beragama
tidak akan saling mengolok-olok. Dengan pandangan yang inklusif ini, maka
adanya perbedaan agama, budaya, tradisi, warna kulit, suku, kebangsaan, dan
lain sebagainya tidak digunakan sebagai alasan untuk melakukan berbagai
kegiatan sosial kemasyarakatan yang secara manusiawi akan saling menguntungkan.
Karakteristik
ajaran Islam yang bersifat inklusif normative atau teori yang tertulis dalam
kitab suci, melainkan telah dipraktikkan oleh umat Islam ketika berkuasa di
Spanyol, India, dan lain sebagainya.sejarah mencatat, behwa ketika umat Islam
berkuasa di Spanyol yang mayoritas penduduknyamemeluk agama Katolik, ternyata
Islam sangat menghormati agama yang dianut penduduk ini, dan tidak memaksanya
untuk menganut Islam. Demikian pula, ketika Islam berkuasa di India yang
mayoritas penduduknya untuk menganut agamanya itu.
Namun
demikian, perlu dibedakan antara inklusif dan inklusifisme. Inklusif adalah
sikap yang hanya mengimani, menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya, namun pada saat yang bersamaan ia juga menghormati penganut agama
lain. Adapun inklusifisme adalah sikap yang mengimani, menghayati atau
mengamalkan semua agama yang ada, atau menerima kebenaran semua agama, dan
menganggpnya tidak ada agama yang paling benar, atau sikap membenarkan semua
agama. Islam menerima adanya inklusif, tetapi menolak inklusifisme, karena
inklusifisme sama dengan sikap musyrik.
7.
KOSMOPOLIT
Karakteristik
kosmopolit yang dimiliki ajaran Islam dapat dilihat pada sikap Islam yang
menjadikan seluruh umat manusia yang memiliki keragaman budaya, bahasa, tanah
air, dan lainnya sebagai sasarannya. Islam bukan hanya untuk suatu bangsa atau
kelompok tertentu, melainkan untuk semua umat manusia. Perbedaan warna kulit,
suku bangsa, budaya, dan lainnya tidak menjadi halangan unutk menjadi penganut
Islam. Dengan karakternya yang kosmopolit ini, maka Islam dapat mempersatukan
dan mempersaudarakan seluruh umat manusia di dunia dengan dasar yang sangat
kukuh, yakni iman dan takwa kepada Allah SWT. Karakteristik Islam yang kosmopolit
ini telah dipraktikkan Islam dalam sejarah, yakni ketika umat Islam berkuasa di
Baghdad, Islam telah dianut bukan hanya orang Arab, melainkan juga oleh orang
non-Arab, seperti Persia dan Turki, bahwa melalui upaya bangsa non-Arab inilah
Islam pernah mengalami kejayaan dan kemajaun yang luar biasa. Karakter Islam
yang bersifat kosmopolit ini dapat dipahami dari beberapa ayat sebagai
berikut\:
Dan tidaklah Aku mengutus engkau (Muhammad),
melainkan agar (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. al-Anbiya (21): 107)
Hai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku adiantara kamu di sis Allah ialah orang yang
paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal. (QS. al-Hujurat (49): 13)
8. RESPONSIF
Karakteristik
ajaran Islam yang responsive dapat dilihat dari awal kedatangan Islam
kedatangan Islam pertama kali yang sudah terlibat dengan berbagai masalah yang
dihadapi umat manusia. Syekh al-Nadvi dalam bukunya Maadza Khashira al-Alam bi Inhithath al-Muslimin (Kerugian Apa yang
Diderita Dunia Akibat Kemerosotan Umat Islam) mengatakan, bahwa pada saat
Islam datang keadaan dunia seperti baru saja dilanda gempa yang dahsyat dan
disertai Tsunami. Keadaan yang
demikian ini merata di seluruh dunia, yang digambarkan oleh Al-Qur’an dengan
ungkapan fi dlalal al-mubin (kesesatan
yang nyata), fi dzulumat (kegelapan
pikiran dan jiwa), jahilyah (memiliki
jalan hidup yang semata-mata memuaskan hawa nafsu dan kebendaan). Keadaan ini
pula dijumpai di jazirah Arab. Hal ini,
oleh Islam sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan al-Sunah. Islam
datang bukan dalam ruang yang hampa masalah, melainkan dalam suasana pergulatan
dalam memecahkan berbagai masalah. Allah SWT berfirman:
Dialah yang member rahmat kepadamu dan malaikat-Nya
(memohonkan ampun untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada
cahaya (yang terang). Dan Dia adalah Maha Penyayang kepada orang-orang yang
beriman. (QS. al-Ahzab (33): 43)
9.
PROGRESIF
DAN INOVATIF
Sebagai
akibat dari peran dan fungsinya dalam menjawab berbagai masalah yang maupun
beraneka ragam dan selalu mengalami perkembangan dari segi jenis, bentuk, sifat
maupun volumenya, maka ajaran Islam harus senantiasa memperbaharui dirinya dari
waktu ke waktu dalam bentukpemikiran baru dan kontekstual dengan berbagai
kehidupan masyarakat. Dengan demikian, Islam tidak akan ketinggalan zaman, dan
senantiasa memperbarui dirinya.
Sifat
Islam yang progresif itu telah diwujudkan umat Islam di zaman klasik, yakni
dengan melahirkan karya-karya inovasi dan orisinil dalam bidang ilmu
pengetahuan, kebudayaan dan peradaban, dalam bentuk persenjataan, bangunan
gedung istana, benteng, jembatan, lembaga pendidikan, pakaian, peralatan rumah
tangga, kedokteran, pertanian, peralatan produksi, obat-obatan, dan masih
banyak lagi. Berbagai hal yang bermanfaat bagi kehidupan manusia ini dihasilkan
atas dorongan jaran Islam yang bersifat progresif dan inovatif, situasi dan
kondisi masyarakat yang aman dan stabil, serta adanya berbagai kebutuhan hidup
yang bersifat pragmatif.
10. RASIONAL
Ajaran
Islam sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Hadist selain memuat
perintah juga larangan. Seluruh perintah Allah SWT seperti shalat, puasa,
zakat, dan haji sejalan dengan akal pikiran dan kebutuhan manusia yang bersifat
spiritual dan moral. Dengan melaksanakan berbagai perintah ini, manusia selain
akan memiliki ketenangan jiwa, juga kehidupan yang lurus dan berakhlak mulia
sebagai suatu syarat guna mewujudkan keadaan masyarakat yang rukun, damai,
tertib, harmonis, tolong-menolong, dan sebagainya. Demikian pula ada larangan
Allah SWT seperti berjudi, meminum khamar, berzina, menyekutukan Tuhan, dan
membunuh juga sejalan dengan akal pikiran manusia, karena berbagai perbuatan
ini akan merugikan bagi orang yang melakukannya. Dengan demikian, ajaran Islam
dalam bentuk perintah dan larangan inisejalan dengan akal manusia.
Selain
itu, sifat dari ajaran Al-Qur’an sebagian besar bersifat global dan
isyarat-isyarat yang bersifat umum yang apabila ingin dilaksanakan, maka
membutuhkan pemikiran atau ijtihad manusia untuk menjabarka dan merinci, dan
menentukan cara-caranya. Keadaan ayat yang bersifat umum ini selain dalam
rangka memberikan peluang kepada akal manusia, juga agar manusia dapat
menyesuaikan hasil ijtihadnya itu sesuai dengan perkembangan zaman. Tanpa
adanya hasil ijtihad akal pikiran manusia, maka secara praktis agama kan sulit
dilaksanakan.
Karena
demikian pentingnya kedudukan akal dalam ajaran Islam, maka setiap orang yang
mengamalkan ajaran Islam harus dalam keadaan sadar dan normal. Orang yang dalam
keadaan mabuk atau gila tidak diwajibkan mengamalkan ajaran Islam.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan
karakteristik ajaran Islam yang demikian itu, maka sangatlah beralasan jika ada
sebagian orang yang berpendapat bahwa Islam adalah sebagai jalan hidup yang
terbaik (Islam is the best way of life). Dengan
sifatnya yang demikian itu, maka tidak pula berlebihan jika ada sementara
pendapat yang mengatakan, bahwa di masa depan Islam akan menjadi alternative
utama dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia.
Dengan
mempelajari sifat dan karakteristik ajaran Islam yang demikian, maka seseorang
dapat mengatakan, bahwa nilai-nilai ideal, universal dan unggul yang selama ini
banyak dikemukakan para futurology dan pemikir kreatif, inovatif yang
dikemukakan para pakar belakangan ini, sesungguhnya telah dikemukakan Islam
selama lima belas abad yang lalu. Ketidaktahuan umat Islam terhadap nilai-nilai
yang unggul tersebut sebagai akibat dari adanya pemahaman Islam yang terlepas
dari visi, misi, dan tujuannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah M. Yatimin, 2006. Studi Islam Kontemporer. Jakarta: Sinar grafika offset
Nata, Abuddin, …. Studi Islam
Komprehensif. ……: ……….