Skip to main content

MAKALAH KAREKTERISTIK ISLAM

MAKALAH KAREKTERISTIK ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Setiap agama mempunyai karakteristik ajaran yang membedakan dari agama-agama lain. Agama yang dapat menyelamatkan dunia yang terpeah-pecah dalam berbagai bagian. Perpecahan yang dengan berbagai krisis yang belum diketahui bagaimana cara mengatasinya.
Tidak mudah membahas karakteristik ajaran Islam, karena ruang lingkupnya sangat luas. Untuk mengkaji secara rinci semau karakteristik ajaran Islam perlu ditelusuri, mulai dari risalah Allah terakhir dan manjadi agama yang diridlai Allah, untuk dunia dan seluruh umat manusia sampai datangnya hari kiamat. Allah SWT berfirman:
………….
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridlai Islam menjadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Maa’idah (5): 3)
Karakteristik yang dimiliki Islam, yakni karakteristik ilmu dan kebudayaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, dan disiplin ilmu. Karakteristik ajaran Islam adalah suatu karakter yang harus dimiliki oleh umat muslim dengna berdasarkan alquran dan hadist dalam berbagai bidang ilmu, kebudayaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, disiplin ilmu, dan berbagai macam ilmu khusus. Karakteristik ini banyak terdapat di dalam sumber-sumber ajaran alquran dan hadist. Kedua sumber ini telah menjadi pedoman hidup bagi setiap uamat Islam. Aspek-aspek sumber kehidupan ini diberi karakter tersendiri dalam berbagai ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, dan disiplin ilmu unutk sepanjang masa.

Karakteristik ajaran islam selanjutnya dapat dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah dan mentaati segala perintah-Nya menjauhi segala larangan-Nya dan mengamalkan segala yang di izinkan-Nya. Dengan demikian visi Islam itu sendiri adalah merupakan sifat, jiwa, dan misi ajaran Islam itu sendiri yang sejalan dengan tugas penciptaan manusia sebagai makhluk yang hanya diperintahkan agar beribadah kepada-Nya.
Diketahui bahwa Islam sebagai agama yang memiliki banyak dimensi, yaitu mulai dimensi keimanan, akal pikiran, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, sampai pada kehiduan rumah tangga dan masih banyal lagi. Untuk memahami berbagai dimensi ajaran islam tersebut jelas memerlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai ilmu. Dalam al-quran yan merupakan sumber ajaran islam, misalnya dijumpai ayat-ayat tentan proses pertumbuhan dan perkembangan anatomi tubuh manusia.
Dari berbagai sumber kepustakaan tentang islam ditulis para tokoh dapat diketahui bahwa islam memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenla melalui konsepsinya dalam berbagai bidang, misalnya bidang agama, ibadah, pendidikan, dan lain-lain serta islam sebagai sebuah disiplin ilmu. Selain itu kenyataannya menunjukkan bahwa islam sebuah agama yang dapat dilihat dari sisi mana saja, dan setiap sisinya itu akan senantiasa memancarkan cahaya yang terang.

B.     Rumusan Masalah
1.    Karakteristik Umum
2.    Karakteristik Khusus

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Karakteristik Umum
1.      Karakteristik umum
a.       Islam sebagai agama prophetic, revealed religion, mission religion, agama wahyu, agama  samawi, merupakan konstinuitas, penyempurnaan, dan penutup risalah para Nabi.
b.      Islam sebagai Din dan Tamaddun sekaligus, bersifat eternal, universal , mencakup semua sendi kehidupan manusia baik dimensi vertikal maupun horizontal.
c.       Islam adalah agama yang mengakui adanya pluralitas, keanekaragaman keyakinan, kepercayaan, agama, manusia.Sehingga islam mengakui eksistensi agama lain. Akan tetapi, Islam menolak paham pluralisme yang menganggap bahwa di dalam pluralitas agama terdapat hakikat yang sama, yakni sama-sama pasrah, patuh, dan tunduk sepenuhnya kepada Tuhan. Pluralisme adalah paham yang mengajarkan adanya kesadaran akan satu Tuhan, banyak jalan.Untuk menuju pada Tuhan yang satu, terdapat berbagai jalan. Islam melihat bahwa pasrah dan tunduk haris melalui cara yang ditentukan oleh Allah, yang dalam hal ini telah terangkum dalam Din Al-Islam. Segala bentuk kepatuhan kepada Tuhan, yang  tidak sesuai dengan cara-cara dalam Islam merupakan sebuah jalan yang sesat.
d.      Islam merupakan agama yang terbuka, bisa dikaji dari berbagai keilmuwan. Sehingga bagi umat Islam Al-Qur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam, merupakan sebuah grand theory, dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
B.     Karakteristik Khusus
2.   Karakteristik Khusus
a.       Bidang Aqidah
1)      Akidah Islam adalah aqidah tauqifiyyah , artinya adalah akidah Islam dijelaskan secara terperinci. Mana perbuatan-perbuatan yang masuk dalam kategori tauhid dan syirik disebutkan secara jelas, tanpa ada sedikitpun yang tercecer.  Hal ini di sebabkan bahwa aqidah merupakan bagian yang terpenting dalam ajaran Islam.
2)      Akidah Islam adalah aqidah ghoibiyyah, artinya ajarannya berpangkal dari keyakinan dan kepercayaan terhadap adanya Allah, hal-hal yang bersifat ghaib, malaikat, dan hari akhir. Walaupun demikian, bukan berarti ajaran Islam tidak bisa dicerna oleh akal dan panca indra.
3)      Akidah Islam adalah akidah syumuliyyah, artinya di dalam ajarannya terdapat integritas antara dimensi substansi dan aplikasi, teori dan praktik, ilmu, iman, dan amal. Di samping itu, akidah Islam memiliki persepsi yang integral tentang masalah-masalah kemanusiaan  universal seperti, Tuhan, manusia, dan alam.

b.      Bidang Ibadah dan Mu’amalah
1)       Islam tidak mengenal konsep dikotomis tentang ibadah. Ibadah dalam Islam meliputi semua segi kehiupan manusia, yang dibagi menjadi 2, yakni ibadah mahdhah dan ibadah ghairumahdhah. Ibadah mahdhah adalah  ibadah yang jenis dan tata cara pelaksanaannya telah di tentukan oleh Allah dan Rasul-Nya, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lain-lain. Sedangkan ibadah ghairumahdhah adalah mencakup semua aspek kehidupan manusia seperti, sosial, ekonomi, politik , ilmu pengetahuan dan teknik, seni, dan filsafat. Semua itu dapat bernilai ibadah apabila salam pelaksanaannya, diniati karena Allah, dilaksanakan sesuai dengan kententuan Allah dan Rasul-Nya,  dan tidak meninggalkan ibadah mahdhah.
2)      Islam memandang ibadah merupakan konsekuensi tauhid, sehingga ibadah harus merupakan realisasi dari ketauhidan seseorang. Orang yang menyatakan bahwa Tuhan yang menciptakan dan memelihara alam semesta adalah Allah, konsekuensinya ia harus beribadah hanya kepada Allah.
3)      Konsep ibadah di dalam Islam bersifat hummanisme teosentris, artinya semua bentuk ibadah hanya di tujukan kepada Allah, tetapi manfaat atau hikmahnya untuk manusia sendiri. Misalnya, ibadah shalat hikmahnya harus bisa mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Ibadah puasa, harus bisa menumbuhkan solidaritas social, dan lain-lain. Intinya, peningkatan kualitas ibadah ritual seorang muslim , harus meningkatkan keshalihan sosial. Seorang dinyatakan memiliki kepalsuan dalam beragama, kalau tidak memilki kepedulian terhadap anak yatim dan tidak mau memberi makan kepda fakir miskin.
c.       Bidang Akhlak
1)      Akhlak Islam adalah akhlak rabbaniyyah, artinya ia menjadikan ajaran Tuhan (Al-Qur’an dan Hadist)  sebagai sumber nilai untuk menetukan baik dan buruk. Ukuran baik buruk dalam akhlak Islam bukan berasal dari pemikiran seseorang atau adat istiadat suatu masyarakat, atau bagaimana yang menjadi ukuran baik dan buruk  dalam etika sekuler, akan tetapi dari Al-Qur’an dan Hadist.
2)      Akhlak Islam adalah akhlak insani, artinya ajaran-ajaran akhlak Islam sejalan dengan tuntutan fitrah manusia, meletakkan akal dan naluri sesuai dengan proporsi dan profesinya masing-masing.
3)      Akhlak Islam adalah akhlak universal yang mencakup semua aspek kehidupan manusia, baik mahluk  pribadi, social, maupun mahluk Tuhan.
4)      Akhlak Islam adalah akhlak kesimbangan, yakni mengkhayalkan manusia sebagai malaikat yang suci dan manusia sebagai binatang (pada sifat keburukan).
5)      Akhlak Islam adalah akhlak realistik, di samping memiliki idealisme yang tinggi tetap memperhatikan bahwa manuisa adalah mahluk yang memiliki kelemahan, sehingga di dalam akhlak Islam terdapat rukhsah dan darurat.
6)      Akhlak Islam menjadikan iman sebagai sumber motivasi, artinya perbuatan harus dilaksanakan atas kesadaran keimanan terhadap Allah SWT.
Dengan menggunakan berbagai pendekatan baik secara normatif,psikologis,historis,filosofis,sosiologis,politik,ekonomis dan bebagai disiplin  ilmu lainnya,karakteristik ajaran islam dapat diketahui sebagai berikut :

1.      KOMPREHENSIF (AL-SYUMULIAH)
Karakteristik ajaran islam yang bersifat komprehensif dapat dilihat dari segi kedudukannya dan perbandingan dengan agama-agama semawi lainnya.yakni bahwa ajaran islam adalah agam yang terakhir,yang melengkapi dan menyempurnakan agama-agama samawi yang sebelumnya itu ,H.M. Quraish Shihab misalnya mengatakan,jika islam dibaratkan sebagai sebuah bangunan,maka agama-agama lainya ada yang membawa lantainya,didingnya,gentingnya,tiangnya, dan sebagainya,maka agama islam membawa semuanya dan mengkonstruksinya  menjadi sebuah bangunan yang kukuh.
Selanjutnya,jika agama-agama samawi lainya hanya mengandung ajaran yang berkenaan dengan aspek tertentu saja, misalnya aspek akidah,ibadah atau akhlak, maka ajaran islam membawa ajaran akidah,ibadah,akhlak,sosial,ekonomi,politik,kettanegaraan,kekeluargaan,kebudayaan,peradaban, dan lain sebagainya.intinya bahwa ajaran islam bersifat al-syumuliah,yakni mencakup berbagai aspek kehidupan manusia,sebagaimana hal ini ditemukan dalam kajian yang dilakukan Harun Nasution.
Karakteristik ajaran islam yang bersifat al-syumuliah (menyeluruh) dan menyerpunakan serta melengkapi ajaran agama-agama samawi sebelumnya ini dinyatakan dalam Al-qur’an sebagai berikut:

Description: http://www.alquran-indonesia.com/images/alquran/s005/a001.png
 ………………..
Pada hari ini telah Aku sempurnakan unutk kamu agamamu, dan telah aku cukupkan kepada kamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridlai Islam sebagai agama bagi kamu. (QS. al-Maidah (5): 3)
Imam al-Maraghy ketika menafsirkan kalimat al yauma akmaltu lakum dinakum mengatakan:
………………….
“Yakin yang halal dan yang haram bagimu yang sebelumnya ketentuan halal dan haram tersebut belum diturunka”.
Pada bagian lain, Imam al-Maraghy menafsirkan dengan berkata:
………………………
“Aku telah mencukupkan pemahaman tentang urusan musuh-musuhmu dan menjadikan tangan yang di atas unutkmu sekalian”.
…………………………….
2.      KRITIS
Karakter ajaran islam yang bersifat kritis ini dapat dilihat dari segi kedudukan ajaran Islam yang memiliki cirri yang lebih tinggi dibandingkan dengan ajaran-ajaran samawi yang diturunkan sebelumnya. Dengan kedudukannya yang demikian itu, maka ajaran Islam dengan sumber utamanya Al-Qur’an dan Al-Sunah menjadi wasit, hakim, atau korektor terhadap berbagai kekeliruan yang pernah dibuat sebagai penganut agama-agama samawi sebelum Islam. Dengan berpegang pada ajran Islam ini, maka dapat diketahui berbagai kekeliruan dan penyimpangan yang telah diperbuat para penganut agma sebelumnya. Kekeliruan ini misalnya berkaitan dengan doktrin ketuhanan, ajaran kitab suci, dan lain sebagainya. Keadaan penyimpangan ini dapat dilihat dari informasi yang diberikan Al-Qur’an sebagai berikut:
Description: http://www.alquran-indonesia.com/images/alquran/s002/a209.png
Tepi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasannya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. al-Baqarah (2): 209)
3.      HUMANIS
Karakteristik ajaran Islam tentang humanis ini dapat dilihat dari upaya Islam yang melindungi hak asasi manusia sebagaimana dapat dilihat dari segi visi, misi dan tujuannya, yakni bahwa ajaran Islam memiliki ciri tidak hanya menyejahterakan dunia dan akhirat; jasmani dan rohani, individual dan sosial, lahir dan batin; tidak hanya bersifat local, nasional, regional, melainkan juga bersifat internasioanl. Ajaran Islam bertujuan memelihara dan melindungi seluruh hak-hak asasi manusia, yakni hak hidup (hifdz al-nafs), hak beragama (hifdz al-din), hak berfikir (hifdz al-‘aql), hak memiliki keturunan (hifdz al-nasl), dan hak mendapatkan, memiliki dan menggunakan harta (hifdz al-maal). Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
Description: http://www.alquran-indonesia.com/images/alquran/s028/a077.png
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. al-Qashash (28): 77)
4.      MILITANSI MODERAT
Karakteristik militansi moderat ajaran Islam ini antara lain dapat dilihat dari segi sumbernya. Yakni bahwa ajaran Islam bukan hanya berpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Sunah (normative), melainkan juga berpedoman pada pendapat para ulama dan umara (ulu al-amri), peniggalan sejarah, adat istiadat dan tradisi yang relevan, intuisi, serta berbagai temuan dan teori dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan sumber yang demikian itu, ajaran Islam mampu beradaptasi dan menjelaskan berbagai masalah yang dihadapi manusia.

Khusus mengenai sumber ajaran Islam, Al-Qur’an ini memiliki beberapa berikut: Pertama, ada ayat-ayat yang mengandung ajaran yang bersifat pasti (qatht’I al-dalalah) yang tidak membutuhkan interpretasi atau pemikiran manusia, yakni ajaran yang berkaitan dengan akidah, ibadah, dan hal yang berkaitan dengan akhlak. Yang berkaitan akidah dengan akidah misalnya hal yang berkaitain dengan rukun iman (iman kepada Allah, para malaikat, kitab, para nabi, hari kiamat dan ketentuan baik l dan buruk (takdir), hal yang berkaitan dengan rukun Islam, hal yang berkaitan dengan akhlak, serta sebagian kecil yang berkaitan dengan hal-hal yang berkenaan dengan muamalah. Adapun ayat-ayat Al-Qur’an lainnya yang jumlahnya jauh lebih banyak sifatnya dzanni dan interpretable, yakni dapat ditafsirkan sesuai dengan situasi dan kondisi dan kondisi. Pada bagian kedua ini, Al-Qur’an hanya memberikan isyarat-isyarat, prinsip atau garis besarnya saja, sedangkan dari segi penafsiran dan pejelasannya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Ayat Al-Qur’an yang demikian itu antara lain berkenaan dengan ekonomi, politik dan ketatanegaraan, kemasyarakatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, peradaban dan sebagainya. Ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat interpretable itulah yang menampung masukan dari pemikiran para ulama, sistem dan tata nilai yang berkembang di masyarakat , berbagai temuan dan teori dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan sebagainya. Dengan sifatnya yang demikian itu, maka ajaran Islam akan dapat menyesuaikan diri dan merespons berbagai perkembangan dalam masyarakat dengan tetap tidak melanggar atau tidak bertentangan dengan ajaran yang bersifat qathi’i. dengan sifatnya yang demikian itulah Islam akan sesuai dengan perkembangan zaman.
5.      DINAMIS
Islammela adalah agama samawi yang diturunkan terakhir. Ia menjadi pedoman hidup umat manusia hingga akhgir zaman. Selanjutnya, karena keadaan zaman dari waktu ke waktu selalu berubah baik dari segi pola komunikasi, interaksi, transaksi, dan berbagai aspek hidup lainnya, maka ajaran Islam juga harus menhikuti dinamika ini. Di antara cara untuk menampung dinamika masyarakat ini, ajaran Islam menyediakan peluang atau space untuk para ulama untuk melakukan reinterpretasi, dan reformasi terhadap ajaran Islan tersebut, yakni dengan menyediakan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat intrepetable (dzanni al-dalalah) yaitu ayat yang bersifat mutasyabihat. Allah SWT berfirman:
Description: http://www.alquran-indonesia.com/images/alquran/s003/a007.png
Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu; di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat (terang meknanya). Maka adapun orang-orang yang hatinya cenderung kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya (menurut kemauannya), padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya (menurut kemauannya), padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman dengannya (kepada ayat-ayat yang mutasyabihat); semuanya itu dari sisi Tuhan kami”, dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang mempunyai pikiran. (QS. Ali ‘Imran (3): 7)

Dengan adanya ayat-ayat yang mutasyabihat tersebut, maka ajaran Islam dapat merespons atau menjawab berbagai masalah yang secara eksplisit atau secara terang benderang belum dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Misalnya di dalam  yakni apakah bentuk negara tersebut republic (presidensial), kerajaan, parlementer, perpaduan antara kerajaan dan republic. Al-Qur’an mempersilahkan kepada manusia untuk memilih bentuk negara yang paling sesuai dengan situasi dan kondisi dimana negara tersebut didirikan.

6.      TOLERANSI
Karakteristik ajaran Islam yang toleran ini dapat dilihat dari segi sifatnya yang menyatakan, bahwa agama yang paling benar di sisi Allah adalah Islam. Namun pada sisi lain Islam juga menghormati eksistensi agama lain, dan seligus memberikan kesempatan pada agama ini untuk berkembang, dianut oleh umat manusia, bersikap toleran, tidak menyalahkan atau mengolok-olok, serta agar hidup berdampingan dengan agama lain. Allah SWT berfirman:

قُل يٰأَيُّهَا الكٰفِرونَ ﴿١﴾ لا أَعبُدُ ما تَعبُدونَ ﴿٢﴾ وَلا أَنتُم عٰبِدونَ ما أَعبُدُ ﴿٣﴾ وَلا أَنا۠ عابِدٌ ما عَبَدتُم ﴿٤﴾ وَلا أَنتُم عٰبِدونَ ما أَعبُدُ ﴿٥﴾ لَكُم دينُكُم وَلِىَ دينِ ﴿٦﴾

Katakanlah: “Hai orang-orang kafir (1), aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah (2), dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah (3), dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah (4), dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah (5), bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. (QS. al-Kaafirun (109): 1-6)
Description: http://www.alquran-indonesia.com/images/alquran/s003/a084.png
Katakanlah: “Kami telah beriman kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa, dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan hanya kepada-Nyalah kami menyerahkan diri. (QS. Ali ‘Imran (3): 84)
Jika ayat-ayat tersebut antara yang satu dengan yang lainnya dihubungkan, maka terdapat dua hal.Pertama, Islam membangun toleransi terhadap agama-agama yang serumpun, yakni agama samawi yang pernah diturunkan Tuhan kepada para nabi sebelumnya, yakni Nabi Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub, Musa, Isa, dan para nabi lainnya. Misi yang dibawa para nabi ini dengan misi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yakni mengajak manusia beriman kepada Allah SWT serta berserah diri terhadap ketentuan yang diperintahkannya. Perbedaan antara agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dengan agama yang dibawa oleh para nabi sebelumnya terletak pada syari’atnya dalam bidang ibadah, muamalah, hukum dan lainnya, mengingat dengan adanya perbedaan antara situasi dan kondisi masyarakat yang dihadapi masing-masing agama tersebut. Adanya perbedaan ini diakui dan dihormati oleh Islam, sehingga antara satu dan lainnya dapat hidup berdampingan, rukun, dan damai. Kedua, Islam membangun toleransi terhadap agama yang tidak serumpun, bahkan terhadap orang-orang yang tidak beragama sekalipun, sehingga antara orang yang beragama dan tidak beragama tidak akan saling mengolok-olok. Dengan pandangan yang inklusif ini, maka adanya perbedaan agama, budaya, tradisi, warna kulit, suku, kebangsaan, dan lain sebagainya tidak digunakan sebagai alasan untuk melakukan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang secara manusiawi akan saling menguntungkan.
Karakteristik ajaran Islam yang bersifat inklusif normative atau teori yang tertulis dalam kitab suci, melainkan telah dipraktikkan oleh umat Islam ketika berkuasa di Spanyol, India, dan lain sebagainya.sejarah mencatat, behwa ketika umat Islam berkuasa di Spanyol yang mayoritas penduduknyamemeluk agama Katolik, ternyata Islam sangat menghormati agama yang dianut penduduk ini, dan tidak memaksanya untuk menganut Islam. Demikian pula, ketika Islam berkuasa di India yang mayoritas penduduknya untuk menganut agamanya itu.
Namun demikian, perlu dibedakan antara inklusif dan inklusifisme. Inklusif adalah sikap yang hanya mengimani, menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya, namun pada saat yang bersamaan ia juga menghormati penganut agama lain. Adapun inklusifisme adalah sikap yang mengimani, menghayati atau mengamalkan semua agama yang ada, atau menerima kebenaran semua agama, dan menganggpnya tidak ada agama yang paling benar, atau sikap membenarkan semua agama. Islam menerima adanya inklusif, tetapi menolak inklusifisme, karena inklusifisme sama dengan sikap musyrik.
7.      KOSMOPOLIT
Karakteristik kosmopolit yang dimiliki ajaran Islam dapat dilihat pada sikap Islam yang menjadikan seluruh umat manusia yang memiliki keragaman budaya, bahasa, tanah air, dan lainnya sebagai sasarannya. Islam bukan hanya untuk suatu bangsa atau kelompok tertentu, melainkan untuk semua umat manusia. Perbedaan warna kulit, suku bangsa, budaya, dan lainnya tidak menjadi halangan unutk menjadi penganut Islam. Dengan karakternya yang kosmopolit ini, maka Islam dapat mempersatukan dan mempersaudarakan seluruh umat manusia di dunia dengan dasar yang sangat kukuh, yakni iman dan takwa kepada Allah SWT. Karakteristik Islam yang kosmopolit ini telah dipraktikkan Islam dalam sejarah, yakni ketika umat Islam berkuasa di Baghdad, Islam telah dianut bukan hanya orang Arab, melainkan juga oleh orang non-Arab, seperti Persia dan Turki, bahwa melalui upaya bangsa non-Arab inilah Islam pernah mengalami kejayaan dan kemajaun yang luar biasa. Karakter Islam yang bersifat kosmopolit ini dapat dipahami dari beberapa ayat sebagai berikut\:


Description: http://www.alquran-indonesia.com/images/alquran/s021/a107.png
Dan tidaklah Aku mengutus engkau (Muhammad), melainkan agar (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. al-Anbiya (21): 107)
Description: http://www.alquran-indonesia.com/images/alquran/s049/a013.png
Hai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku adiantara kamu di sis Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. al-Hujurat (49): 13)
8.      RESPONSIF
Karakteristik ajaran Islam yang responsive dapat dilihat dari awal kedatangan Islam kedatangan Islam pertama kali yang sudah terlibat dengan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Syekh al-Nadvi dalam bukunya Maadza Khashira al-Alam bi Inhithath al-Muslimin (Kerugian Apa yang Diderita Dunia Akibat Kemerosotan Umat Islam) mengatakan, bahwa pada saat Islam datang keadaan dunia seperti baru saja dilanda gempa yang dahsyat dan disertai Tsunami. Keadaan yang demikian ini merata di seluruh dunia, yang digambarkan oleh Al-Qur’an dengan ungkapan fi dlalal al-mubin (kesesatan yang nyata), fi dzulumat (kegelapan pikiran dan jiwa), jahilyah (memiliki jalan hidup yang semata-mata memuaskan hawa nafsu dan kebendaan). Keadaan ini pula dijumpai  di jazirah Arab. Hal ini, oleh Islam sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan al-Sunah. Islam datang bukan dalam ruang yang hampa masalah, melainkan dalam suasana pergulatan dalam memecahkan berbagai masalah. Allah SWT berfirman:
Description: http://www.alquran-indonesia.com/images/alquran/s033/a043.png
Dialah yang member rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampun untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan Dia adalah Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. (QS. al-Ahzab (33): 43)
9.      PROGRESIF DAN INOVATIF
Sebagai akibat dari peran dan fungsinya dalam menjawab berbagai masalah yang maupun beraneka ragam dan selalu mengalami perkembangan dari segi jenis, bentuk, sifat maupun volumenya, maka ajaran Islam harus senantiasa memperbaharui dirinya dari waktu ke waktu dalam bentukpemikiran baru dan kontekstual dengan berbagai kehidupan masyarakat. Dengan demikian, Islam tidak akan ketinggalan zaman, dan senantiasa memperbarui  dirinya.
Sifat Islam yang progresif itu telah diwujudkan umat Islam di zaman klasik, yakni dengan melahirkan karya-karya inovasi dan orisinil dalam bidang ilmu pengetahuan, kebudayaan dan peradaban, dalam bentuk persenjataan, bangunan gedung istana, benteng, jembatan, lembaga pendidikan, pakaian, peralatan rumah tangga, kedokteran, pertanian, peralatan produksi, obat-obatan, dan masih banyak lagi. Berbagai hal yang bermanfaat bagi kehidupan manusia ini dihasilkan atas dorongan jaran Islam yang bersifat progresif dan inovatif, situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan stabil, serta adanya berbagai kebutuhan hidup yang bersifat pragmatif.


10.  RASIONAL
Ajaran Islam sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Hadist selain memuat perintah juga larangan. Seluruh perintah Allah SWT seperti shalat, puasa, zakat, dan haji sejalan dengan akal pikiran dan kebutuhan manusia yang bersifat spiritual dan moral. Dengan melaksanakan berbagai perintah ini, manusia selain akan memiliki ketenangan jiwa, juga kehidupan yang lurus dan berakhlak mulia sebagai suatu syarat guna mewujudkan keadaan masyarakat yang rukun, damai, tertib, harmonis, tolong-menolong, dan sebagainya. Demikian pula ada larangan Allah SWT seperti berjudi, meminum khamar, berzina, menyekutukan Tuhan, dan membunuh juga sejalan dengan akal pikiran manusia, karena berbagai perbuatan ini akan merugikan bagi orang yang melakukannya. Dengan demikian, ajaran Islam dalam bentuk perintah dan larangan inisejalan dengan akal manusia.
Selain itu, sifat dari ajaran Al-Qur’an sebagian besar bersifat global dan isyarat-isyarat yang bersifat umum yang apabila ingin dilaksanakan, maka membutuhkan pemikiran atau ijtihad manusia untuk menjabarka dan merinci, dan menentukan cara-caranya. Keadaan ayat yang bersifat umum ini selain dalam rangka memberikan peluang kepada akal manusia, juga agar manusia dapat menyesuaikan hasil ijtihadnya itu sesuai dengan perkembangan zaman. Tanpa adanya hasil ijtihad akal pikiran manusia, maka secara praktis agama kan sulit dilaksanakan.
Karena demikian pentingnya kedudukan akal dalam ajaran Islam, maka setiap orang yang mengamalkan ajaran Islam harus dalam keadaan sadar dan normal. Orang yang dalam keadaan mabuk atau gila tidak diwajibkan mengamalkan ajaran Islam.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dengan karakteristik ajaran Islam yang demikian itu, maka sangatlah beralasan jika ada sebagian orang yang berpendapat bahwa Islam adalah sebagai jalan hidup yang terbaik (Islam is the best way of life). Dengan sifatnya yang demikian itu, maka tidak pula berlebihan jika ada sementara pendapat yang mengatakan, bahwa di masa depan Islam akan menjadi alternative utama dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia.
Dengan mempelajari sifat dan karakteristik ajaran Islam yang demikian, maka seseorang dapat mengatakan, bahwa nilai-nilai ideal, universal dan unggul yang selama ini banyak dikemukakan para futurology dan pemikir kreatif, inovatif yang dikemukakan para pakar belakangan ini, sesungguhnya telah dikemukakan Islam selama lima belas abad yang lalu. Ketidaktahuan umat Islam terhadap nilai-nilai yang unggul tersebut sebagai akibat dari adanya pemahaman Islam yang terlepas dari visi, misi, dan tujuannya.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah M. Yatimin, 2006. Studi Islam Kontemporer. Jakarta: Sinar grafika offset
Nata, Abuddin, . Studi Islam Komprehensif. ……:  ……….



Popular posts from this blog

MAKALAH PENGERTIAN IPS DAN PENDIDIKAN IPS

MAKALAH PENGERTIAN IPS DAN PENDIDIKAN IPS I.               PENDAHULUAN Manusia sebagai makhluk sosial tidak akan lepas dengan segala sesuatu yang berbentuk kemsyarakatan. Sebagai makhluk sosial sangat perlu untuk mempelajari, memahami, dan menerapkan hal-hal sosial yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Dengan mempelajari ilmu-ilmu sosial kita dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita dapat berinteraksi dan peka terhadap lingkungan sekitar kita. Ilmu Pendidikan Sosial yang kita kenal sebagai mata pelajaran di akademik ternyata sangat perlu kita kaji dan perdalam untuk bekal kita dalam kehidupan ini. Ilmu sosial yang mencakup banyak hal seperti sosial, ekonomi, geograpi, sejarah, antropologi, itu memuat banyak hal yang membahas mengenai kehidupan di masyarakat. Dengan ruang lingkup yang sangat luas itulah kita harus mengkaji satu persatu secara detail demi pemahaman kita tentang ilmu-ilmu tersebut sehingga kita dapat mengaplikasikan dalam kehidupan se

Kaidah-kaidah Kesahihan Hadits

Kaidah-kaidah Kesahihan Hadits a.     Unsur-unsur Kaidah Mayor Sebelum diuraikan unsur-unsur kaidah mayor lebih lanjut, perlu dijelaskan arti dari kaidah itu sendiri. Secara etimologis, kata kaidah berasal dari bahasa arab قاعدة yang artinya alas bangunan, aturan atau undang-undang. Kaidah juga diartikan sebagai norm (norma), rule (aturan), atau principle (prinsip). Dalam konteks makalah ini, kaidah kesahihan hadis dipahami sebagai aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang telah dirumuskan oleh para ulama hadis untuk meneliti tingkat kesahihan suatu hadis. Kaidah kesahihan hadis dapat diketahui dari pengertian hadis sahih itu sendiri. Para ulama telah memberikan definisi hadis sahih yang telah diakui dan disepakati kebenarannya oleh para ahli hadis, di antaranya sebagai berikut : الحديث الصحيح هو الحديث الذي اتصل سنده بنقل العدل الضابط عن العدل الضابط الى منتهاه ولا يكون شاذا ولا معللا “Hadis sahih adalah hadis yang bersambung sanadnya (sampai kepada Nabi), yang diriwa

MAKALAH TENTANG AS-SUNNAH

I.                    PENDAHULUAN Bahwasannya ilmu Ushul Fiqih merupakan ilmu yang sangat dibutuhkan seorang mujtahid didalam menjelaskan nash-nash dan mengelompokan sebuah hukum yang tidak terdapat nashnya, juga merupakan ilmu yang sangat diperlukan oleh qadh’I didalam memahami isi undang-undang secara lengkap, disamping pelaksanaan perundang-undangan secara adil sesuai dengan maksud syar’i. Dalam hal ini kami akan membahas sumber hukum islam yang ke-2 yaitu As-Sunnah, ulama Fiqh memandang As-sunnah secara etimologi berarti jalan, tetapi kalau kata ini dikaitkan dengan Rasulullah SAW, baik dalam kata ataupun pengertiannya, maka maksudnya adalah suatu sabda atau perbuatan atau taqrir beliau. [1] II.                 RUMUSAN MASALAH A.     Apa pengertiandan   fungsi As-Sunnah dalam pembinaan hukum islam? B.      Macam-macam As-sunnah serta perbedaannya dengan Al hadist dan astsar C.      Apa kehujjahan Assunnah? D.     Hubungan anatara Al-Qur’an dan Assunnah III.